خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ لَيْلَةً فِي رَمَضَان إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ
“Aku keluar bersama Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu suatu malam di bulan Ramadan ke masjid, ketika itu manusia berkelompok-kelompok.
Ada yang salat sendirian dan ada yang berjama’ah.”
BACA JUGA:Bukan Cuma Menahan Makan dan Minum, Kata 2 Syaikh Kalau Puasa Itu…
Maka Umar berkata :
إِنِّي أرى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ
“Aku berpendapat kalau mereka dikumpulkan dalam satu imam, niscaya akan lebih baik.”
Kemudian beliau memerintahkan Ubay bin Ka’ab (yang dikenal dengan bacaan Alqurannya yang bagus di kalangan sahabat) untuk menjadi imam mereka.
BACA JUGA:Catat! Kata Syaikh 9 Hal Ini Ternyata Boleh Dilakukan Saat Ramadan, Tapi...
Kemudian pada malam berikutnya orang-orang berma’mum kepada Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu.
Umar-pun berkata: نعم الْبِدْعَةُ هَذِهِ
“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”
Harus kita perhatikan bahwa bid’ah di sini maksudnya bid’ah secara bahasa, bukan secara istilah yang artinya mengada-ada ibadah baru tanpa ada contoh dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam.
BACA JUGA:Catat! Ustaz Nizar Sa’ad Jabal Beberkan Amalan Ringan Berpahala Besar
Secara bahasa, maksudnya perkara baru yang ada di zaman Umar bin Khaththab.
Kalau secara istilah ini tidak baru karena secara istilah syari’, sudah ada di zaman Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam dan dilakukan oleh para sahabat, bahkan oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam tahu (di awal sudah kita jelaskan).