KORANPALPRES.COM – Masih saja terjadi perdebatan di tengah masyarakat kita yang mempersoalkan tata cara salat tarawih.
Kalau mau berbesar hati, mari kita kembalikan bagaimana pelaksanaan salat tarawih ke sejarah awal mula pensyariatannya di masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam.
Melansir BimbinganIslam.com, di mana Ustaz Arief Budiman Lc mengkaji Kitab Shifatu Shaum Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam Fi Ramadan (Sifat Puasa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam di bulan Ramadan).
Kitab ini merupakan karya 2 murid ulama asal Albania, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani yakni Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan bin Abdul Hamid.
BACA JUGA:Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Hindari 5 Hal ini Saat Berpuasa, Apa Aja?
Salat tarawih disyari’atkan dilakukan secara berjama’ah dan hukumnya sunnah mu’akadah (sunnah yang ditekankan) da beberapa poin yang akan kita bahas yakni pertama kali terkait pensyari’atannya.
Salat tarawih disyari’atkan dilakukan secara berjama’ah dan hukumnya sunnah mu’akadah (sunnah yang ditekankan) dan ini berdasarkan hadits shahih dalam Shahih Al Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada suatu malam awal bulan Ramadan, beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam keluar dan salat di masjid.
Dan ada sebagian sahabat yang mengetahui hal itu maka sebagian sahabat pun ikut salat bersamanya.
BACA JUGA:Beda Tata Cara Niat Puasa yang Wajib dan Sunnah, 2 Syaikh Ini Beri Penjelasan
Kemudian di pagi harinya mereka memperbincangkan salat tersebut.
Hingga berkumpullah banyak orang ketika Beliau salat, mereka-pun ikut salat bersamanya.
Mereka memperbincangkan lagi, hingga bertambah banyaklah penghuni masjid pada malam ketiga, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam keluar dan salat.
Ketika malam keempat masjid tidak mampu menampung jama’ah, hingga Beliau hanya keluar untuk melakukan salat shubuh.