PALEMBANG,KORANPALPRES.COM- Setelah sempat diundur satu pekan, hari ini Selasa 02 April 2024 kembali dijadwalkan Rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan ilir Tahun Sidang 2024. Apakah akan terlaksana?.
Rapat paripurna ini dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ogan ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir tentang LKPJ Bupati Ogan ilir Tahun Anggaran 2023.
Dari jadwal Pemkab Ogan Ilir, rapat paripurna ini dijadwalkan pukul 11.00 WIB, pantauan Palembang Ekspres pada pukul ini tidak ada satupun anggota DPRD berada di ruang rapat paripurna.
Tampak terlihat yang hadir hanya sebagian kecil Kepala OPD dan sebagai besar perwakilan dari OPD. Rencananya rapat paripurna ini akan dihadiri langsung Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani.
BACA JUGA:Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Terkesan Dipaksakan, Sempat Diskors 2 Kali, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses I, Ketua DPRD Soeharto Pimpin Rapat
Terlihat juga di ruang Sekwan DPRD Ogan Ilir, ada Ketua DPRD Suharto, Wakil Ketua II Ahmad Syafei dan satu anggota DPRD. Sedangkan sekitar 10 anggota DPRD berada diruang rapat Ketua DPRD Ogan Ilir.
"Rapat Banmus dulu," singkat Sekwan DPRD Ogan Ilir, Hj Muksinah sembari berlalu dan sibuk mengabsen anggota DPRD yang mana akan hadir dan mana anggota DPRD tak bisa hadir.
Jika dihitung anggota DPRD yang hadir pada rapat Banmus tersebut, baru belasan anggota DPRD, belum korum juga untuk menggelar rapat paripurna.
Sekedar informasi, rapat paripurna ini sudah diundur satu pekan, karena hanya dihadiri 9 anggota DPRD, dan hari ini terancam diundur juga karena jam 12.00 ruang paripurna masih sepi anggota DPRD.
BACA JUGA:Sosok Talitha Safa Bakal Jadi Anggota DPRD Ogan Ilir Termuda, Caleg Partai Demokrat
BACA JUGA:Caleg Milenial Ini Raih 3700 Lebih Suara, Rebut Satu Kursi DPRD Ogan Ilir
Seperti yang diberikan sebelumnya rapat Paripurna V DPRD Kabupaten Ogan Ilir hanya dihadiri 9 anggota DPRD meskipun Ketua DPRD Suharto dan Wakil Bupati atau Wabup Ardani Dibuat menunggu selama lebih kurang 3 jam.
Akibat hanya beberapa persen anggota DPRD yang hadir, dari 40 anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir yang ada, hanya 9 anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir, sehingga rapat paripurna gagal digelar, Senin 25 Maret 2024.
Rapat Paripurna V DPRD Ogan Ilir Tahun Sidang 2024 ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap Nota Pengantar Bupati Ogan Ilir Tentang LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun