Keluarga Berencana Dasar Peningkatan Kesehatan Bagi Wanita

Jumat 05 Apr 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Drs Dani Saputra, M.Kes
Editor : Dian Cahyani Fitri

1. Hak informasi, yaitu hak untuk mengetahui segala manfaat dan keterbatas pilihan

metode perencanaan keluarga.

2. Hak Akses, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan tanpa membedakan jenis kelamin,

agama dan kepercayaan, suku, status perkawinan dan lokasi.

3. Hak Pilihan, yaitu hak untuk memutuskan secara bebas dalam memilih dan

menetapkan metode KB

4. Hak Keamanan, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan yang aman dan efektif

5. Hak Privasi, yaitu hak untuk mendapat privasi dalam konseling dan pelayanan KB

6. Hak kerahasiahan, yaitu hak untuk mendapat jaminan bahwa informasi pribadi yang

diberikan akan dirahasiahkan

7. Hak Harkat, yaitu hak untuk mendapatkan pelayanan secara manusiawi, penuh

penghargaan dan perhatian

8. Hak Kenyamanan, yaitu hak untuk memperoleh kenyamanan dalam pelayanan

9. Hak Berpendapat, yaitu hak untuk menyatakan pendapat secara bebas terhadap

pelayanan yang ditawarkan

10. Hak Keberlangsungan, yaitu hak untuk mendapatkan jaminan ketersediaanj metode

Kategori :