Keluarga Berencana Dasar Peningkatan Kesehatan Bagi Wanita

Jumat 05 Apr 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Drs Dani Saputra, M.Kes
Editor : Dian Cahyani Fitri

KB secara lengkap dan pelayanan berkesinambungan selama diperlukan

11. Hak Ganti Rugi, yaitu hak untuk mendapatkan ganti rugi apabila terjadi pelanggaran terhadap hak konsumen.

BACA JUGA:9 Buah yang Bagus untuk Kesehatan Ginjal dengan Antioksidan Tinggi!

Kebijaksanaan Pemerintah, Meningkatkan Penggunaan Kontrasepsi Kebijakan, hukum dan program pemerintah sangat mempengaruhi metode-metode yang telah tersedia dan cara pelayanan KB dari petugas ke masyarakat. 

Di Indonesia melalui amandemen UU No 10 tahun 1992 menjadi UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ditegaskan bahwa keluarga berencana adalah Keluarga Berencana adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Pelayanan kontrasepsi yang diberikan kepada wanita termasuk salah satu kegiatan dalam pengaturan kelahiran. 

Dalam pelaksanaanya tentu saja pelayanan kontrasepsi harus betul betul dilakukan secara profesional sehingga apa yang disyaratkan dalam UU bahwa KB dapat mewujudkan keluarga berkualitas dapat diraih masyarakat.

BACA JUGA:14 Manfaat Buah Duku untuk Kesehatan, Kontrol Tekanan Darah hingga Pencegahan Sembelit dan Kanker!

Pelayanan kontrasepsi harus menumbuhkan kepuasan baik bagi klien maupun bagi provider. 

Dalam rangka meningkatkan penggunaan kontrasepsi beberapa kebijkasanaan yang telah digariskan harus dijalankan, antara lain, pelayanan kontrasepsi harus berkualitas, sarana dan prasarana yang digunakan dalam pelayanan kontrasepsi harus sesuai dengan standar yang berlaku serta lingkungan yang nyaman, sistem pelayanan kontrasepsi yang meliputi konseling, pemeriksanaan kesehatan calon akseptor, pelayanan kontrasepsi, dan pembinaan pasca pelayanan harus dilakukan secara konsisten, pengayoman kepada peserta KB harus ditingkatkan.

Dengan demikian apabila hal-hal yang digariskan dapat terlaksana maka setiap wanita yang menggunakan kontrasepsi akan dapat merasakan kenyamanan dan terhindar dari rasa takut dan was was dalam menggunakan kontrasepsi. * ( Oleh: Drs Dani Saputra, M.Kes  Peneliti Madya, Pusat Riset Kependudukan BRIN)

 

Kategori :