PALEMBANG, KORANPALPRES.COM- Polres Kabupaten Ogan Ilir telah menyiapkan segala sesuatunya untuk membuat pemudik yang melintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir bisa lancar dan aman.
Baik itu melintas dijalan arteri maupun jalan Tol. Tak hanya itu, Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman juga meminta pemudik untuk mewaspadai hal-hal yang bisa menghambat dalam perjalanan pemudi.
Menurut Kapolres Ogan Ilir, di wilayah hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir, titik yang perlu diwaspadai, karena Ogan Ilir ada jalur perlintasan baik arteri maupun tol.
"Jadi yang perlu diwaspadai adalah jalur tol, kondisi jalan, kondisi cuaca, dan kondisi kendaraan ini juga harus diperhatikan dari semua sisi," ungkapnya.
BACA JUGA:Parfum Pria Tahan Lama yang Lagi Populer 2024, Apakah Anda Sudah Punya?
BACA JUGA:5 Rekomendasi Parfum Pria Terbaik 2024, Tahan Lama Hingga 12 Jam
Kemudian untuk jalan arteri, selain memperhatikan 3 hal diatas lanjutnya, ditambah dengan kegiatan-kegiatan masyarakat yang berada di pinggir jalan.
"Ini seperti pasar tumpah, kegiatan ziarah dan kegiatan-kegiatan masyarakat yang bersilaturahmi khususnya yang tinggal dipinggir jalan," tuturnya.
"Ini yang perlu kita antisipasi dan perlu kita ingatkan kepada pengemudi apabila melintas ditempat-tempat keramaian supaya mengurangi kecepatan kendaraannya," tukasnya.
Terkait kendaraan Odol atau bertonase besar tersangnya, saat ini pemerintah sudah melaksanakan kegiatan yang sudah disepakati melalui SKB atau Surat Keputusan Bersama.
BACA JUGA:Merek Parfum Pria Wanginya Sepanjang Hari, Bisa Dibeli di Indomaret Sebelah Rumah!
BACA JUGA:Aroma Parfum Pria Disukai Wanita, Cerminan Lelaki Berkarakter Sejati
Yakni penggunaan kendaraan angkutan barang kemudian angkutan bahan pokok dan termasuk juga angkatan-angkutan lain sifatnya yang diprediksi mengakibatkan kemacetan jalur-jalur seperti arteri maupun tol.
"Ini dimulai pada tanggal 4 kemarin sudah tidak boleh melintas lagi, dan sampai dengan selesai kegiatan mudik tanggal 17, baru bisa melintas lagi," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Kabupaten Ogan Ilir pada arus mudik lebaran 1445 hijriah atau tahun 2024, menyiapkan 3 pos pengamanan dan 2 Pos pelayanan di wilayah hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir.