JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapati tiga tahun terakhir ini tren aksi teror menurun di Indonesia.
Bahkan di 2023 ini Densus 88 Antiteror Polri belum menemukan adanya aksi teror yang terjadi. Walaupun begitu pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan.
Juru bicara Densus 88 Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, bahwa dari grafik pada 2021 ada 6 kejadian teror. Kemudian pada 2022 aksi teror terjadi satu kali.
Kemudian di Oktober 2023, Polri mencatat belum ada aksi teror. "Kita mendapati bahwa adanya tren penurunan untuk kejadian teror dan pelaku tindak pidana terorisme dalam 3 tahun terakhir,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Sedangkan terkait penegakan hukumnya juga mengalami penurunan. Dari catatan bahwa pada 2021 ada 370 penegakan hukum, kemudian pada 2022 ada 248 penegakan hukum, dan pada 2023 ada 104 penegakan hukum.
"Kita harapan tren ini akan terus berlanjut kedepannya. Dan tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas dari peristiwa teror,” kata Kombes Pol Aswin.
Ia menuturkan, bahwa sepanjang Oktober 2023 lalu, pihaknya berhasil menangkap setidaknya 59 tersangka teroris dan penangkapan itu dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti di Sumatera Barat, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, dan NTB. "Tersangka teroris yang berhasil kita amankan itu merupakan dari kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshor Daulah (JAD)," akunya.
Ia menjelaskan, bahwa para tersangka teroris merupakan jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah, yang sampai saat ini belum dilakukan penegakan hukum.
“Bukan sekadar simpatisan, mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah,” lanjutnya.
Kombes Pol Aswin menuturkan, para tersangka aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal di media sosial maupun dalam kegiatannya.
Sedangkan dari kelompok JAD yang merupakan pendukung ISIS. Kelompok itu, jelas Kombes Pol Aswin, dipimpin oleh seorang berinisial AU. Lebih lanjut, bahwa tersangka teroris JI ditangkap sejak selama 2-13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Kedapatan Curi Ponsel, Pria Paruh Baya di Palembang Terancam Penjara