PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Libur lebaran telah usai, pemerintah kota (Pemkot) Palembang mengimbau agar aparatur sipil negara (ASN) maupun PPPK tak menambah libur usai cuti lebaran.
Bahkan, pegawai dengan sengaja bolos maka akan dikenakan sanksi tegas.
Hal ini ditegaskan Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan meminta pegawai disiplin untuk kembali bekerja pada 16 April 2024.
“Saya mengimbau agar sleuruh pegawai tidak terlalu berlebihan saat berlibur dan ditegaskan disiplin dalam kembali bekerja pada hari pertama, yaitu Selasa 16 April 2024,” ujarnya.
BACA JUGA:Arus Balik di Pagaralam Terlihat Ramai, ASN Boleh WFH 2 Hari
Ratu Dewa mengingatkan seluruh pegawai negeri sipil di wilayah Pemkot Palembang untuk tidak menambah cuti Lebaran.
Untuk itu Ratu Dewa akan melakukan sidak ke seluruh kantor OPD Pemkot Palembang pada 16 April mendatang.
"Kalau dari hasil Sidak ditemukan ada yang tidak masuk kerja tanpa alasan akan saya sanksi,” tegasnya.
Selasa nanti kata Ratu Dewa, tim inspeksi khusus akan dikerahkan untuk memeriksa seluruh kantor pemerintahan di Palembang.
BACA JUGA:Ratu Dewa Pantau Langsung Pembayaran Zakat ASN Palembang, Ini Target Zakat Mal Selama Ramadan
Tim ini lanjutnya, terdiri dari perwakilan Inspektorat Kota Palembang, BKD, dan bagian hukum Pemerintah Kota Palembang.
“Mereka akan melakukan pengecekan di berbagai kantor Pemerintah Palembang," jelas Ratu Dewa.
Lanjut Ratu Dewa menuturkan, jika ASN enggan berurusan dengan Inspektorat Kota Palembang, disarankan untuk tetap masuk kerja pada hari pertama.
Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang agar disiplin untuk kembali bekerja pada 16 April 2024.
BACA JUGA:Ajak ASN OKI untuk Salurkan Sedekah dan Zakat Lewat Baznas, Bantu Masyarakat Miskin