Lebih lanjut Yongki Ariansyah, aktivis anti korupsi dari organisasi BIDIK ini akan melaporkan temuannya ke Penegak Hukum.
"Kita meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir serta inspektorat Ogan Ilir untuk segera memanggil oknum Kades tersebut guna diperiksa dan dimintai keterangannya," harapnya.
Selain itu mendesak APH untuk menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa bangun dan penggunaan Dana Desa di Srikembang II, yang sudah jelas ada indikasi kerugian Negara.
BACA JUGA:Hikkma OI Siap Maju Dukung 2 Tokoh Asal Ogan Ilir Ini, Alasannya Bikin Ga Bisa Berkata-Kata
BACA JUGA:Atasi Kemacetan Dalam Arus Balik Lebaran, Polres Ogan Ilir Berikan Imbauan Penting Ke Pengemudi
"Tolong Ibnu Hardi selaku Inspektorat Ogan Ilir segera audit secara rinci penggunaan DD di Desa Srikembang II, kalau tidak mampu melakukan pemeriksaan tersebut maka silahkan mundur dari jabatannya,” tukasnya.