488 CJH Asal Kabupaten OKI Siap ke Tanah Suci Mekkah, Ini Jadwal Keberangkatannya

Kamis 18 Apr 2024 - 16:54 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Sebanyak 488 calon Jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) segera ke tanah suci mekkah. 

Bagi yang telah selesai melunasi biaya haji, CJH tinggal menunggu jadwal keberangkatan ke untuk ibadah haji. 

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten OKI, H Syarip SAg melalui Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi, jumlah yang telah melunasi biaya haji ada sebanyak 488 CJH. 

"Jadi sekarang masih menunggu jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah. Dimana untuk jadwal masuk embarkasi dimulai 11 Mei 2024 nanti," ujar Mutawalli Rabu, 17 April 2024.

BACA JUGA:Kemenag OKU Timur Himbau CJH Segera Lakukan Pelunasan Biaya Haji Tahap Pertama

Mutawalli mengatakan, sesuai jadwal 11 Mei 2024 merupakan jadwal dimulainya masuk embarkasi untuk kloter pertama, sehingga untuk keberangkatan ke Tanah Suci Makkah yaitu keesokannya pada 12 Mei 2024.

"Jadwal dari Kanwil untuk CJH Sumsel sudah ada, tetapi belum diketahui Kabupaten/Kota yang lebih dahulu dan hingga terakhir keberangkatan," jelasnya. 

Lanjut Mutawalli, jadi panitia dari Kanwil nantinya tinggal memberikan jadwal kepada Kabupaten/Kota untuk jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Makkah. 

"Jadi untuk saat ini Kabupaten OKI belum mengetahui dapat jadwal keberangkatan ke Tanah Suci Mekkah di awal, pertengahan atau akhir," ucapnya. 

BACA JUGA:Pelunasan Bipih Mulai 9 Januari, CJH Daerah Ini Sudah Laksanakan Perekaman Biometrik

Sambungnya, tapi apabila dari Kanwil Sumsel telah menginformasikan jadwal keberangkatan, maka segera diumumkan kepada CJH Kabupaten OKI. 

Dikatakannya, dari ratusan CJH yang bakal ke Tanah Suci Mekkah itu, termasuk CJH cadangan yang telah melakukan pelunasan biaya haji. 

Dimana untuk jumlah CJH yang berhak berangkat ke Tanah Suci Makkah tahun 2024 ini adalah sebanyak 416 orang.

Kemudian ditambah cadangan sehingga berjumlah 488 CJH, termasuk juga 3 orang petugas haji yaitu TPHD. 

BACA JUGA:Resmi Pemerintah Terbitkan Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H, Berikut Rinciannya

Kategori :