BATURAJA - Berawal dari pantauan aplikasi songket Hotspot Bersifat Cluster di Polda Sumsel mengenai adanya titik api di wilayah Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Personel Polsek Sinar Peninjauan langsung melakukan Peninjauan titik hotspot yang mengarah ke Desa Marga Bhakti Unit XI, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, Ahad (5/11/2023).
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono membenarkan adanya giat yang dilakukan personel Polsek Sinar Peninjauan di Desa Marga Bhakti Unit XI, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
"Benar personel Polsek Sinar Peninjauan jajaran kita melakukan Peninjauan titik hotspot di Desa Marga Bhakti Unit XI, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, sesuai dengan pantauan aplikasi songket Hotspot Bersifat Cluster," ujarnya, Senin (6/11/2023).
BACA JUGA:Harga Cabai Makin Pedas, Ini yang Dilakukan Babinsa Koramil Panjang Jaga Kualitas Panen
Hal itu sesuai dengan koordinat 4°00’32.0″S 104°22’16.0″E yang berada di Desa Marga Bhakti Unit XI, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, dan jarak Tempuh Dari Titik Kumpul Rumah Sekdes Ke Lokasi Titik Hotspot Kurang Lebih 18 KM.
Personel berangkat dari titik kumpul pukul 15.00 WIB sampai di Lokasi titik hotspot sekitar pukul 16.30 WIB. Mengingat lokasi titik hotspot berada diluar jangkauan atau diluar wilayah hukum Polsek Sinar Peninjauan.
"Karena di luar wilayah Polsek jajaran kita, maka personel akhirnya kembali ke posko untuk melaporkan hasil temuan tersebut. Kepada pimpinan," terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli, bahkan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres OKU agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Selain kebakaran hutan dan lahan, personel juga diingatkan untuk mencegah terjadinya kebakaran di kawasan permukiman mengingat fenomena El Nino tidak hanya mengakibatkan kekeringan, tetapi juga memicu terjadinya kebakaran di kawasan permukiman.
"Kami imbau kepada Bhabinkamtibmas di seluruh jajaran bersama masyarakat mencegah dengan melakukan pencegahan dini menjadi penjaga lingkungan masing-masing," tambahnya.
Selain pengawasan secara ketat, menurut dia, untuk menutup celah masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan melakukan aksi pembakaran secara sengaja.
Pihaknya gencar mensosialisasikan maklumat Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK larangan pembakaran lahan untuk kepentingan apapun, terlebih pada musim kemarau.