PALEMBANG – Siap-siap, buat para kalian yang telah menyiapkan diri mengikuti SKD CPNS 2023.
Tak lama lagi seleksi kompetensi dasar (SKD) akan segera dimulai.
Pembukaan CPNS 2023 memang telah ditunggu-tunggu banyak warga Indonesia.
Pemerintah Indonesia secara rutin membuka peluang bagi warga negara yang ingin bergabung dalam jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
BACA JUGA:Hujan Lebat Masih Berpotensi Turun Hari Ini di Pagaralam
Seleksi CPNS adalah pintu gerbang menuju karier pelayanan publik yang menarik bagi banyak orang.
Tak terkecuali bagi teman-teman yang baru saja lulus dari Universitas.
Nah, 9 November 2023 menjadi hari penting bagi para calon aparatur sipil negara (CASN) di Indonesia.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan segera dimulai, dan ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan agar tidak ada yang terlewat.
BACA JUGA:Penting! Ini Usia Anak Menggunakan Pasta Gigi dan Tips Merawatnya
Passing Grade SKD CPNS 2023
Passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2023 telah ditetapkan dan menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
Berikut adalah rincian passing grade untuk pelamar kebutuhan umum:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): nilai ambang batas 65
BACA JUGA:Selain Kota Wisata, 3 Nama Ini Juga Melekat pada Nama Kota Pagaralam