Siap-siap, 9 November 2023 SKD CPNS 2023 Segera Dimulai, Ini Persyaratannya

Senin 06 Nov 2023 - 16:41 WIB
Reporter : Silvi
Editor : Silvi

2. Tes Intelegensia Umum (TIU): nilai ambang batas 80

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): nilai ambang batas 166

Peserta dengan status cumlaude, penyandang disabilitas, dan pelamar khusus wilayah Papua memiliki passing grade yang berbeda, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023

BACA JUGA:Ampuh! Ini Trik Agar Cepat Hamil Setelah Menikah

Setiap peserta yang akan mengikuti SKD wajib membawa kartu ujian yang bisa dicetak melalui laman SSCASN. 

Berikut langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian:

1. Buka laman SSCASN di sscasn.bkn.go.id/.

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

BACA JUGA:Trik Meringankan Haid Wanita, No 2 Tidak Semua Wanita Tahu Loh

3. Pilih menu untuk mencetak kartu ujian.

4. Cetak kartu ujian menggunakan printer dengan kertas ukuran A4 dan tinta warna.

Jangan lupa untuk memeriksa jadwal dan lokasi ujian yang tertera pada kartu ujian dan pastikan untuk datang lebih awal pada hari H.

Kesimpulan

BACA JUGA:Tiba-Tiba Pinggang Kanan Anda Sakit, Ini Gejala dan Mengatasinya

Dengan persiapan yang matang dan informasi yang lengkap, peserta SKD CPNS 2023 dapat menghadapi seleksi dengan percaya diri. 

Kategori :