PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Museum Negeri Sumsel menerima cetakan pertama buku silsilah dan sejarah Marga Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis 2 Mei 2024.
Buku tersebut diserahkan langsung oleh zuriat Pangeran Poento generasi ke-3, Dr Ir Nasruddin, M.Si., APU kepada Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel, H Chandra Amprayadi SH diruang kerjanya.
Nasruddin menjelaskan, bahwa bukti ini membuktikan bahwa adanya sejarah mengenai Pangeran Poento hingga silsilahnya. Sehingga akan banyak masyarakat mengenal dan tahu mengenai hal tersebut.
"Bukti edisi pertama ini berisikan sekitar 80 persen mengenai sejarah, peninggalan hingga keturunan dan istri dari Pangeran Poento," ujarnya.
BACA JUGA:BMKG Tanda Tangani Perjanjian Kerja sama dengan Basarnas Palembang, Ini Buktinya
Dan akan pihaknya lengkapi menjadi 100 persen pada edisi cetak keduanya nanti, untuk membuat buku ini saja memakan waktu hingga 2 tahun untuk menyelusuri history hingga generasi ke-5 dari Pangeran Poento ini.
Peninggalan yang paling luar biasa dari Pangeran Poento adalah Rumah Bari atau Rumah Limas yang ada di Museum Negeri Sumsel.
Sejarahnya dulu kepunyaan Pangeran Syarif Abdurrahman Al Habsyi letaknya di 24 Ilir Selanjutnya Pangeran Batun membeli rumah itu, namun bermasalah Kemudian Pangeran Poento membelinya Pada 1930 an pemerintah Hindia Belanda mengambil alih rumah tersebut.
Kemudian pihak penguasa pindahkan rumah tersebut ke belakang Gedung Menara Air saat ini Kantor Wali Kota Palembang Lantas pemerintah menjadikan rumah adat Palembang ini sebagai koleksi museum yang bernama Museum Rumah Bari.
BACA JUGA:Status Internasional Bandara SMB II Palembang Bisa Kembali Disandang, Asalkan…
Ceritanya Pemerintahan Marga Lebih jauh ia bercerita daerah pedalaman di Sumsel memiliki marga yang dipimpin kepala pemerintahan Marga sendiri terdiri dari beberapa dusun yang menyatu dalam satu kesatuan wilayah hukum.
Yang mengikat Kepala pemerintah pertama dipimpin oleh Abdullah 1798-1820 Selanjutnya digantikan anaknya Pangeran Abdurrahman 1820-1841.
Kemudian digantikan oleh Pangeran Abusama 1841-1872 baru Pangeran Poento atau Haji Abdul Rahim 1872-1911.