Yang memerintah selama 39 tahun sebutnya Kemudian digantikan Pangeran Abdul Hamid 1911-1922 Depati Muhammad Ali 1922-1924.
BACA JUGA:Ditemukan, Tim SAR GAbungan Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Borang
BACA JUGA:Basarnas Palembang Cari Bocah Tenggelam di Sungai Borang
Kemudian digantikan Depati Abdul Malik 1924-1932, Muhammad Hasan 1932-1946. Selanjutnya Depati Abdullah 1946-1954, Depati Muzier 1954-1967 dan terakhir Depati M Akib 1967-1982.
Saat memerintah sambung dia sistem pemerintah adat dihapuskan pada 1983 Dengan penghapusan tersebut kewenangan pemerintahan adat sendiri sudah tidak diakui pemerintah.
"Buku yang kita berikan ke Museum Negeri Sumsel ini untuk melengkapi beberapa koleksi peninggalan dari Pangeran Poento yang telah kita hibahkan," akunya.
Barang-barang tersebut merupakan peninggalan dari Pangeran Poento seperti Kris, foto Pangeran Poento hingga lainnya.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Konstituen, DPRD Palembang di 6 Dapil Gelar Reses, Ini yang Jadi Keluhan Masyarakat
BACA JUGA:Pertama Kongres XII AJI di Palembang Lakukan Pemilihan Langsung
"Dan bila nantinya kita menemukan barang meninggalkan lainnya akan kita hibahkan ke Museum Negeri Sumsel," akunya.
Pihaknya harapkan selain menambah koleksi juga menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat tentang sejarah khususnya mengenai Pangeran Poento ini.
Sementara itu, Kepala UPTD Museum Negeri Sumsel, H Chandra Amprayadi SH mengapresiasi langkah yang dilakukan zuriat dari Pangeran Poento.
"Kita akan membuat tempat khusus di salah satu kamar yang ada di Rumah Limas tempat koleksi dari Pangeran Poento termasuk buku yang kita dapatkan ini," akunya.
BACA JUGA:DPD Nasdem Buka Pendaftaran Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, Ini Syarat dan Tanggalnya
BACA JUGA:Jadwal Sholat Wilayah Palembang Beserta Niat, Hari Ini Rabu 1 Mei 2024
Sehingga akan membuat masyarakat mengetahui sejarah Rumah Limas hingga Pangeran Poento. "Kita juga akan membuat sedikit tulisan di dekat koleksi untuk memberitahu kepada masyarakat mengenai Pangeran Poento," tandasnya.