Majukan Pariwisata Sumsel Hingga Mancanegara, Sultan Palembang Beri Saran Menakjubkan Ini

Kamis 09 May 2024 - 11:52 WIB
Reporter : Abdul Kadir
Editor : M Iqbal

Narasumber lainnya, budayawan Sumsel Dr Zulkhair Ali mempertanyakan di mana posisi pariwisata di Sumsel saat ini.

BACA JUGA:Inilah 10 Merek Jam Tangan Jepang, Canggih dan Berkualitas , Harganya Terjangkau

BACA JUGA:Kamu Pilih yang Mana? Ini 4 Perbedaan Smartwatch dengan Jam Tangan Konvensional

Kendala apa yang dihadapi dalam mengelolah pariwisata di Sumsel serta kelebihan potensi pariwisata di Sumsel.

“Kita harus tahu posisi pariwisata Sumsel di mana saat ini, karena kendala-kendala pariwisata di Sumsel ini harus disikapi,” katanya.

Sementara, narasumber berikutnya yang juga tokoh pariwisata Sumsel Toni Panggarbesi menilai Sumsel memiliki banyak potensi pariwisata yang dapat dikembangkan.

“Keterlibatan kabupaten/kota untuk ikut memajukan pariwisata ini sangat penting dalam pengembangan pariwisata di Sumsel,” cetusnya.

BACA JUGA:KEREN, Tingkatkan IP PAT Padi Dinas TPHP Gandeng Kodim 0405/Lahat

BACA JUGA:Peringati HUT Persit Ke-78, Pesan Danrem: Persit Harus Menjadi Tauladan dan Panutan

Senada Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi mengemukakan, kegiatan kebudayaan dan pariwisata akan meningkatkan dan memutar roda perekonomian di Sumsel terutama di ekosistem seni dan budaya.

Sehingga menurut dia, semua komponen masyarakat harus bersama-sama ikut memajukan pariwisata di Sumsel.

Di kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Restu Gunawan menjelaskan aspek regulasi kebudayaan.

Antara lain Undang-undang Cagar Budaya dan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur proses pengembangan dan pemanfaatan budaya. 

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Jam Tangan Amerika Merek Timex, Model Versatille dan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya: Tidak ada Dusta Diantara Kita, Guyub dan Sejahtera

“Selama ini objek pemajuan kebudayaan yang kaitannya dengan kedua undang-undang itu, kita lebih cenderung melindungi, pengembangan dan pemanfaatannya,” jelas Restu.

Kategori :