PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Guna memastikan kegiatan Computer Assisted Tes (CAT) seleksi Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) OKU Timur tahun 2024 tak ada kecurangan, aman dan lancar Sat Intelkam Polres OKU Timur, Polda Sumsel melakukan monitoring, dikegiatan tersebut pada Selasa, 7 Mei 2024.
Untuk diketahui kegiatan CAT ini dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2024 nanti.
Monitoring tersebut dipimpin langsung Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Tamimi, SH,M M, didampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman, SE, MM, KBO Intelkam Polres OKU Timur IPDA Bastian Marratin, SH
Kanit I Sospol Sat Intelkam Polres OKU Timur BRIPKA Bayu Nugroho, SE.
BACA JUGA:367 Peserta PPK untuk Pilkada 2024 Ikuti Tes CAT, Diawasi Ketat Bawaslu dan Polisi Karena Ini
Disaksikan langsung Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU OKU Timur Aldi Andriansyah, SE Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU OKU Timur Sdr Yoga Hona Saputra, S.E.
"Hari ini merupakan pelaksanaan CAT hari ke 2 yang diikuti 150 Peserta yang di bagi menjadi 3 sesi tes," jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Tamimi, SH,MM, didampingi Kasat Intelkam Polres OKU Timur IPTU Arie Gusman, SE,MM.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur mencatat jumlah pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU Timur 2024 sebanyak 619 orang.
Jumlah tersebut melebihi kuota PPK yang dibutuhkan dalam 20 kecamatan se-Kabupaten OKU Timur yakni 100 orang dimana dalam satu kecamatan diperlukan lima orang.
BACA JUGA:GACOR, 217 Siswa SMPN 3 Lahat Ujian Sekolah Berbasis CAT, Ini Buktinya
Komisioner KPU Kabupaten OKU Timur Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Aldi Adriansyah mengatakan, setiap masing-masing kecamatan nantinya akan diisi oleh lima komisioner PPK.
"Hingga terakhir tahapan pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada, ada sekitar 619 berkas yang masuk di Siakba," katanya.
Ia menyampaikan, bahwa saat ini masih tahap pemeriksaan administrasi, dimana salah satunya peserta pendaftaran tidak masuk dalam Sistem Politik (Sipol).
"Lalu domisili di wilayah setempat, kemudian apakah pernah Caleg atau tidak. Selanjutnya riwayat kesehatan, lalu jenjang pendidikan minimal SMA. Serta umur minimal 17 tahun," ucapnya.
BACA JUGA:GACOR, 217 Siswa SMPN 3 Lahat Ujian Sekolah Berbasis CAT, Ini Buktinya