"Terlebih lagi pembangunan itu menggunakan Dana Desa yang diduga kuat telah terindikasi adanya penggelembungan dana atau mark up dan jelas ini bisa merugikan keuangan negara," ungkap Yongki kepada Palembang Ekspres, Jumat, 5 April 2024.
Menurut Yongki, hal ini juga dikeluhkan masyarakat setempat yang dinilai mark up oleh oknum Kades.
"Berdasar data yang kami peroleh bahwa anggaran sebesar Rp 216.281.250 itu untuk pembangunan pagar voly yang terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai SPEK dan RAB," terangnya.
Dari itu ada beberapa tokoh masyarakat desa tersebut mengeluhkan pembangunan pagar voly tersebut karena tidak sesuai dengan biaya yang dibelanjakan untuk bahan baku dan upah tukang.
BACA JUGA:Mau Calon Bupati Ogan Ilir dari Jalur Independen, Lengkapi Syarat Ini
"Terlebih lagi informasi yang kami peroleh, uang tersebut dibelanjakan sendiri oleh oknum kades, sementara swakelola hanya dijadikan dalil," terangnya.
Yongki menuturkan, pihaknya sendiri sempat mengkonfirmasi langsung kepada oknum kades yang mengaku punya toko sendiri.
"Saya punya toko pak," ungkap Yongki menirukan perkataan oknum kades kepada tim BIDIK.
Lebih lanjut Yongki juga menjelaskan indikasi penyelewengan terendus berdasarkan data dan informasi yang didapat dari seseorang yang menaku kepala tukang yang melaksanakan pembangunan Raga Desa Pagar Voly.
BACA JUGA:Kirim Segera Lamaran Anda! PT Arwana Ogan Ilir Buka Loker, Ini Posisi yang Dibutuhkan
Diketahui upah tukang untuk pembangunan pagar voly tersebut dianggarkan sebesar Rp 47 juta, namun kenyataan di lapangan tukang hanya terima Rp 12 juta untuk upah kerja sebanyak 3 tahap sampai selesai.
"Untuk upah tukang saja di sini sudah terindikasi terjadi mark-up Rp 35 juta," singgungnya.
Sedangkan untuk belanja bahan baku Rp 169.281.250 yang terdiri dari 45 batang Pipa Galvanis ukuran 3 inc, 87 batang Pipa Galvanis ukuran 2 inc.
Lalu, 15 karung Semen Baturaja, 3 kubik pasir, 3 kubik koral, 13 roll kawat harmonika, dengan rincian semua bahan baku lebih kurang Rp 110 juta.
BACA JUGA:100 Persen Benar! Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Gauli Gadis 24 Tahun Hingga Hamil Siap Menikahi
"Maka di sini dapat kita hitung uang yang diduga terindikasi di korupsi oleh oknum Kades untuk upah dan belanja bahan baku pada Pembangunan Raga Desa Pagar Voly lebih kurang Rp 94 juta," jelasnya.