Disinformasi penyebaran hoaks terkait pemilu dengan mudah bisa ditemukan di banyaki platform media sosial.
Platform media sosial yang paling banyak digunakan adalah Meta, pengelola media sosial facebook.
Tercatat Kominfo telah mengajukan take down kepada pihak Meta sebanyak 454 konten.
Dibawah facebook, ada TikTok sebagai pemegang urutan ke 2 penyebaran konten hoaks sebanyak 25 konten.
BACA JUGA:Mengungkap Misteri Gunung Kelam, Kalimantan Barat: Kantong Semar dan Legenda
Selanjutnya di youtube juga ditemukan isu hoaks sebanyak 17 konten, begitu juga di snack, disusul oleh twitter (X) dan Instagram.
Berikut Daftar Media Sosial yang Mengalami Pengajuan Takedown Terkait Penyebaran Konten Hoaks hingga akhir Oktober 2023
1. Facebook, terdapat 455 pengajuan takedown konten hoaks.
2. TikTok, terdapat 25 pengajuan takedown konten hoaks.
3. Youtube, terdapat 17 pengajuan takedown konten hoaks.
4. Snack Video, terdapat 17 pengajuan takedown konten hoaks.
5. X (Twitter), terdapat 11 pengajuan takedown konten hoaks.
6. Instagram, terdapat 1 pengajuan takedown konten hoaks.
Temuan isu hoaks pada platform media sosial patut jadi perhatian, ini tentu saja menurunkan kualitas Pemilu dan Demokrasi, yang sebelumnya memang terkadang dicap curang, bahkan berpotensi memecah belah bangsa.
BACA JUGA:Wow! Ada Permata Tersembunyi di Pulau Ini, Cek Faktanya
Untuk kalian yang main facebook, hati-hati ya!