JAKARTA - Untuk mengantisipasi polarisasi yang mungkin timbul akibat isu-isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) selama Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi.
"Benar kita akan melakukan antisipasi polarisasi dengan melakukan Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (17/10/2023).
Dalam operasi ini, katanya akan berkolaborasi dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia), kementerian/lembaga terkait, dan mitra kamtibmas untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Jangan Dengar Jika Imanmu Lemah, Lagu Ini Membawa Petaka Bagi yang Mendengarnya, Berani?
"Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024, merupakan langkah kita dalam mendukung Operasi Mantap Brata 2023-2024," beber Jenderal Sigit.
Hal ini untuk membangun narasi besar ‘Persatuan dan Kesatuan, serta Kemajuan Bangsa di Atas Kepentingan Kelompok.
Kapolri menjelaskan bahwa Operasi Nusantara Cooling System 2023-2024 bertujuan untuk menghindari penyebaran berita palsu yang dapat mempengaruhi persatuan masyarakat.
Dalam kerangka operasi ini, terdapat satuan tugas (satgas) yang akan mengawasi kegiatan terkait politik uang dan menjaga stabilitas selama Pemilu 2024.
BACA JUGA:Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunker Pertamanya
"Kita akan bertekad untuk melakukan antisipasi polarisasi yang dapat disebabkan oleh hoaks, isu SARA, propaganda ‘firehose of falsehood’, dan kampanye hitam. Dengan dukungan dari Satgas Anti Money Politics serta Satgas Pemilu Damai,” akunya.
Lanjut ia mengatakan, koordinasi, komunikasi, dan pertukaran informasi akan didukung oleh Command Center dari Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia.
Yang bertindak sebagai pusat kendali untuk mengintegrasikan data dan informasi serta mengatur personel pengamanan dari pusat hingga daerah.
Operasi Mantap Brata tahun 2023-2024 akan berlangsung selama 222 hari, dimulai dari 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024, melibatkan 261.695 personel di seluruh Indonesia untuk mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Mendadak Heboh, Pegawai Kejari Ogan Ilir Berhamburan Keluar Kantor, Ada Apa Ya?