PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Di tengah munculnya sejumlah masalah perpajakan, Komite Pengawas Perpajakan atau Komwasjak kembali menggelar kegiatan temu masyarakat bertajuk “Komwasjak Mendengar”.
Komwasjak Mendengar adalah kegiatan yang dilakukan untuk menjaring masukan dan aspirasi terkait permasalahan perpajakan dari masyarakat.
Pada tahun 2024, kota Palembang tepatnya di Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi lokasi pertama dari rangkaian empat lokasi kegiatan Komwasjak Mendengar.
Universitas kembali dipilih sebagai lokasi kegiatan untuk menjaga netralitas Komwasjak yang bersifat independen meskipun berkedudukan di bawah Menteri Keuangan.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Menetapkan Kembali 1 Orang Tersangka Dugaan Tipikor di PMD Banyuasin TA 2019-2023
BACA JUGA:Halaman Kantornya Banjir Lautan Manusia, Ekspresi Pj Gubernur Sumsel di Luar Dugaan
Di hadapan sekitar seratus undangan yang berasal dari kalangan Dosen, Mahasiswa, Konsultan Pajak, Asosiasi, Komunitas Antikorupsi.
Hingga Media yang hadir di Gedung Magister Manajemen Unsri, Komwasjak banyak mendengar dan menerima masukan strategis berdasarkan permasalahan yang dialami langsung oleh masyarakat.
pihaknya datang ke sini lebih ke membawa telinga, dibanding membawa mulut. Kami ingin mendengar.
"Kami harapkan betul masukan khususnya bidang-bidang yang berkaitan dengan perpajakan supaya kami bisa bantu suara Bapak dan Ibu sekalian ke wilayah perpajakan," ujar Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan, Zainal Arifin Mochtar, Selasa 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Palembang Kembali Dikepung Banjir, Waspada Macet di Titik Langganan Genangan Air
BACA JUGA:Belasan Motor Mati Mesin, Banjir di Palembang Sudah Diprediksi BMKG
Seperti Pajak, Bea Cukai, dan Badan Kebijakan Fiskal. Sejumlah permasalahan dilontarkan baik terkait dengan sulitnya proses mengurus kepabeanan, tingginya denda, kurang baiknya pelayanan petugas pajak, dan permasalahan perpajakan lainnya.
Masyarakat menitipkan harapan kepada Komwasjak agar lebih memberikan perlindungan terhadap hak-hak Wajib Pajak/Pengguna Jasa Kepabeanan dan Cukai.
Serta mendorong perbaikan tata kelola perpajakan sesuai asas pemerintahan yang baik. Sosialisasi dan edukasi terkait perpajakan juga diminta untuk digencarkan.