Dalam dua tahun terakhir, banyak masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait perlunya perbaikan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Baik terkait kebijakan yang dipandang tidak berpihak ke masyarakat maupun perilaku oknum pegawai. Komwasjak selalu berkoordinasi dengan DJP dan DJBC.
Dalam menyikapi masukan-masukan tersebut agar akar masalah dapat diidentifikasi dengan tepat dan mendapatkan solusi jangka pendek maupun jangka panjang.
BACA JUGA:Lepas Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Minta Petugas Sigap
BACA JUGA:Tumbuhkan Ekonomi Kota Palembang, Ratu Dewa Minta Percepat Proses Perizinan UMKM
Penyelenggaraan Komwasjak Mendengar di Palembang ini merupakan kegiatan ke-5 dalam rentang periode kepengurusan Komwasjak 2023-2026.
Tahun 2023 lalu, Komwasjak telah menyelenggarakan Komwasjak Mendengar sebanyak 4 kali di Universitas Tarumanagara (Jakarta), Universitas Airlangga (Surabaya), Universitas Hasanuddin (Makassar), dan 2 Universitas Sumatera Utara (Medan).
Rangkaian kegiatan Komwasjak Mendengar di tahun lalu berhasil menjaring total 165 masukan dan 22 pengaduan dan telah ditindaklanjuti oleh Komwasjak.
Tata kelola perpajakan perlu terus didorong menjadi lebih baik karena penerimaan perpajakan masih menjadi tulang punggung dalam APBN.
BACA JUGA:Kopi Sumsel Resmi Dilaunching, Respon Ketua Umum Kadin Indonesia Bikin Petani Bangga
BACA JUGA:Tim Rescue basarnas Palembang Cari Remaja Tenggelam di Sungai Musi
Penerimaan perpajakan tersebut digunakan antara lain untuk menahan efek guncangan ekonomi global, agen pembangunan untuk penguatan kualitas sumber daya manusia, mendorong pembangunan infrastruktur, mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dan kegiatan pembangunan negara lainnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".