PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Tim Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP bantu pembongkaran gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berada di kawasan Kecamatan Kertapati, Palembang.
Yang dilakukan secara mandiri oleh pemiliknya, hal ini pun dilakukan tim gabungan untuk menjawab keresahan masyarakat dan menindaklanjuti aduan dari bantuan polisi.
Setidaknya ada empat Gudang BBM yang dibantu pembongkarannya oleh tim gabungan untuk wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Kabag Ops Polrestabes Palembang, AKBP Sutrisno didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa pembongkaran gudang tersebut dilakukan pada Sabtu 18 Mei 2024.
BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Pembongkaran Gudang Minyak Ilegal di Banyuasin dan Muratara
BACA JUGA:Personel Brimob Polda Sumsel Amankan Truk Mengangkut 11 Ton BBM Ilegal
"Kita melakukan penyisiran di lokasi dan tidak ada lagi aktivitas di gudang BBM ilegal tersebut," ujar AKBP Sutrisno.
Adapun keempat gudang BBM yang dilakukan pembongkaran secara mandiri oleh pemiliknya sendiri berada di Jalan MAyjen Yusuf Singadekane, Jalan H Syarkowi, Kemacatan Kertapati Palembang dan JAlan PT Muara Kelingi, Kecamatan Kerpati Palembang.
"Di tiga lokasi itu, kita membantu membongkaran secara mandiri oleh pemiliknya sebanyak 4 gudang BBM Ilegal," terangnya.
Selain itu, lanjut dia mengatakan, juga dilakukan monitoring terhadap pembongkaran yang dilakukan oleh pemilik gudang BBM Ilegal tersebut hingga selesai.
BACA JUGA:Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Jadi hal yang dilakukan ini sesuai dengan Langkah penindakan berdasarkan perda hingga informasi yang didapatkan dari Media Sosial (Medsos).
"Jadi empat lokasi yang kita datangi ini tidak lain merupakan laporan dari masyarakat hingga adanya di medsos," terangnya.
setelah melakukan pendampingan hingga penyusuran di wilayah hukum Polrestabes Palembang, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas lainnya.