Sehingga, rekomendasi dari BPKP mengerucut pada pentingnya penyusunan kebijakan yang tepat, perencanaan yang baik dengan target kinerja terukur.
BACA JUGA:Aduh! Sopir Angkutan di Lahat di Tindak Satlantas Polres Lahat dan UPPKB Merapi, Ini Penampakannya
BACA JUGA:Waw! Menteri PUPR Komentari Pengamanan Dilakukan TNI-Polri, Ini Pesannya
"Serta pengendalian atas pelaksanaan program sampai dengan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebermanfaatan program," terang dia.
Oleh karenanya, dalam kesempatan tersebut ia juga meminta arahan dari Presiden RI terkait rakor tersebut sehingga hasil yang didapatkan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Terima kasih atas kepercayaan bapak Presiden RI, mohon arahannya untuk perbaikan di masa datang," tutup Muhammad Yusuf Ateh.
Sementara itu, Presiden Republik Indonesia, Jokowi mengatakan tahun lalu, seingat saya bulan Juni, ia menandatangani Keppres (Keputusan Presiden).
Mengenai Tunjangan Kinerja Untuk BPKP menjadi 100 persen. Ini bentuk apresiasi pada BPKP yang harapannya tentu memiliki harapan-harapannya adalah memacu dan memicu kinerja dari BPKP.
Karena BPKP memiliki peran besar, sekali lagi BPKP memiliki peran besar mengawal kesinambungan pembangunan agar rakyat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal.
"Kalau kita ibaratkan kereta, gerbong kereta, BPKP itu berkontribusi membangun relnya, lurus dan memastikan kereta itu sampai pada tujuan dengan cepat dan tepat, pas," akunya.
Sehingga tidak boleh hanya sekadar memperbanyak lampu merah. Atau kalau saking ketakutannya, keretanya malah berhenti di tempat.
BACA JUGA:Bravo! Penyelundupan Gagal Keluar Negeri, Polda Sumsel Amankan 170 Ribu Ekor Benih Lobster
BACA JUGA:Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Sumsel Ingatkan Tugas Pokok Polri
Ditunjuk jadi pimpinan proyek, “Ndak, ndak, ndak, yang lain saja.” Kan lucu. Biasanya rebutan jadi pimpinan proyek. Inilah tujuan agar kereta itu sampai ke tujuan dengan cepat dan pas, tepat.