Sehingga, lanjut dirinya, dana yang telah digelontorkan tidak menyimpang atau disalahgunakan demi kepentingan pribadi, sehingga berurusan dengan pihak berwajib.
BACA JUGA:Dukung Program Pendidikan Nasional, Pemkab Lahat Alokasikan 20 Persen untuk Dunia Pendidikan
BACA JUGA:Wow, Pasangan Lahat Berlian Raih Golden Tiket dari DPC Partai Demokrat
"Disinilah tim memberitahukan laporan yang dituangkan pada administrasi, apabila ada pemeriksaan dari inspektorat semuanya aman dan kondusif," sebut dia.
Laporan penggunaan dana desa tersebut, kalaupun ditemukan ada kendala petugas langsung memberitahukan untuk dikoreksi dan diperbaiki.
"Tujuannya tiada lain agar ada pemeriksaan pihak inspektorat, sehingga kelengkapan berkas tidak bermasalah lagi," tandas Hermansyah.