PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Koordinator PPDB SMA Sumsel Anang Purnama Kurniawan, S.T., melayangkan surat pengunduran diri sebagai pengelola PPDB SMA.
Dalam surat yang ditandatanganinya pada tanggal 22 Mei 2024, Koordinator PPDB SMA ini mengaku mendapat banyak tekanan dari banyak pihak.
Meski tidak disebut siapa oknum yang menekan dalam pelaksanaan PPDB SMA Sumsel, Koordinator PPDB SMA ini rela melepas jabatannya tersebut.
Lalu benarkah Kasi Peserta Didik SMA Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel sebegitu berat mendapat tekanan dari oknum tertentu?
BACA JUGA:4 Jalur PPDB SMP di Palembang, Satu Diantaranya Sudah Dibuka, Cek Kuotanya di Sini!
BACA JUGA:Disdikbud Tetapkan Juknis PPDB SD dan SMP Kota Prabumulih Tahun 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya!
Dalam surat pengunduran diri, Anang mengungkap 7 poin penting selama menjadi pengelola PPDB SMA.
1. Dalam proses PPDB SMA di Sumsel, Anang Purnawan Kurniawan bertugas sebagai koordinator penyusunan petunjuk teknis, juru bicara dan narahubung serta koordinator pengaduan.
2. Selema menjalankan Koordinator PPDB SMA, dia mengaku mengalami banyak tekanan dari oknum yang memaksa agar berjalan tidak sesuai aturan.
3. Oleh sebab itulah, dia mengaku tidak melanjutkan tugas sebagai koordinator PPDB SMA di Sumsel.
BACA JUGA:Siswa ‘Siluman’ Masa PPDB SMA Negeri di Palembang Jadi Temuan Obdusman Sumsel, Begini Modusnya!
Sebab, tekanan yang dia terima sudah di luar batas kemampuan sehingga berpengaruh pada mental dan psikologi.
4. Dia juga mengaku sudah melaporkan beberapa indikasi pungutan liar atau kecurangan seperti pemalsuan KK, bukti afirmasi, bukti prestasi dan lain sebagainya.
Laporan pungutan liar diteruskan ke Inspektorat, Ombudsman dan Satgas Saber Pungli.