5. Pada bulan Januari 2024, dia mengaku sudah menyampaikan surat pernyataan untuk tidak ditugaskan sebagai pengelola PPDB.
BACA JUGA:Kajari Sebut Pungli PPDB Masuk Dalam Tindak Pidana, Siap siap Kepala Sekolah Tanggung Resiko
BACA JUGA:Banyak Kepsek Tabrak Aturan dalam PPDB 2024, Imbasnya Begini!
Hal ini karena dia tidak mampu dalam fleksibilitas aturan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan polemic dan ketidakstabila suasana pendidikan di Sumsel.
6. Hal yang berkaitan petunjuk teknis PPDB SMA Sumsel, dia menyarankan untuk menghubungi beberapa nomor pengelola lain serta membaca buku panduan PPDB.
7. Dia siap mendapatkan konsekuensi terhadap keputusannya mengundurkan diri sebagai koordinator PPDB SMA Sumsel.
Sementara itu, pelaksanaan PPDB SMA Sumsel selalu saja memberikan suasana yang tidak cukup menyenangkan.
BACA JUGA:Disdikbud Tetapkan Juknis PPDB SD dan SMP Kota Prabumulih Tahun 2024, Ini Jadwal dan Persyaratannya!
BACA JUGA:KEREN, PPDB SMPN 2 LAHAT Diseleksi dengan 4 Metode Ini Lho, Simak Yuk Kata Kepseknya
Tahun lalu, beberapa orang tua mengeluhkan anaknya tidak bisa masuk ke sekolah terdekat dengan rumahnya melalui jalur zonasi.
Orang tua pun tidak mendapat kesempatan untuk memberikan sanggahan terhadap Keputusan PPDB SMA.
Hal ini berbeda dengan penerimaan mahasiswa baru yang memberikan kesempatan sanggahan kepada panitia jika memang tidak sesuai dengan kenyataan.
Ketidakberhasilan calon siswa ini tentu saja ada alasan.
BACA JUGA:Nikmatnya Makan Siang Bersama Keluarga, Ini Resep Pecel Sayur Praktis Lengkap Dengan Cara Membuatnya
Beberapa oknum setiap tahun selalu saja menitipkan anaknya ke SMA favorit, terutama sekolah di pusat kota.