KPK RI Gandeng Influencer Palembang untuk Kampanyekan Anti Korupsi, Ini Upaya yang Dilakukannya

Rabu 29 May 2024 - 21:04 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

Yuyuk juga mengungkapkan bahwa Biro Humas KPK saat ini mengelola media sosial seperti YouTube dan Instagram, dan sedang merintis penggunaan TikTok. 

BACA JUGA:Percepat Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Ini Kata Dewas KPK

BACA JUGA:Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi di Lamongan, Massa RI2 Aksi Damai di KPK

Langkah ini diambil untuk menjangkau audiens yang lebih luas, terutama generasi muda, dengan konten-konten yang menarik dan informatif.

Selama podcast, Yuyuk menyoroti pentingnya edukasi untuk masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak korupsi.

Meskipun tidak semua laporan bisa ditindaklanjuti karena adanya persyaratan tertentu, seperti kerugian negara yang harus di atas Rp 1 miliar, masyarakat tetap didorong untuk melapor. 

"Dalam sebulan, KPK menerima antara 700 hingga 1.000 permintaan informasi terkait korupsi. Ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan kontribusi positif terhadap lingkungan," jelas dia.

BACA JUGA:PLN Gercep Lakukan Antisipasi Korupsi, KPK Angkat Jempol Dua

Di akhir sesi, Yuyuk Andriati menegaskan pesan penting bagi masyarakat Palembang: cari dan pilihlah pemimpin yang berintegritas untuk masa depan yang lebih baik.

 

Kategori :