Informasi terkait status penerima bantuan sosial hanya dapat diakses melalui aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial atau operator desa.
Para penerima diimbau untuk memastikan apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial melalui layanan ini, mengingat data yang digunakan saat ini adalah data DTKS terbaru yang telah diperbarui.
Dengan adanya penyaluran dana bantuan sosial ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi bagi para penerima manfaat, serta mendukung upaya pemerintah dalam menghadapi tantangan sosial ekonomi di tengah pandemi yang masih berlangsung.
BACA JUGA:REZEKI NOMPLOK! Ada KPM Cair Double Rp300.000 di KKS, Bansos PKH dan BPNT?
Semangat gotong royong dan kepedulian sosial terus menjadi tonggak utama dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".