INGAT! Mulai Tanggal Ini, Beli Gas 3 Kg Harus Bawa KTP, Emak-emak Jangan Tidak Tahu Ya!

Jumat 31 May 2024 - 15:43 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Selain itu, penggunaan tabung elpiji 3 Kg oleh kalangan ASN dan rumah makan juga menjadi faktor penyebab kelangkaan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Kapolres akan mengeluarkan maklumat terkait kelangkaan tabung elpiji subsidi. 

Rencananya, bersama Pemerintah Kota, akan dilakukan inspeksi mendadak ke rumah-rumah ASN di Pagar Alam untuk mengawasi penggunaan tabung subsidi 3 Kg.

Sementara itu, Satuan Reskrim Polres Pagaralam terus memantau pendistribusian tabung subsidi ke masyarakat. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Jenis Heels Buttonscarves Cocok Dipakai untuk Wisuda, Tampil Anggun dan Mempesona di Hari Spesia

BACA JUGA:Selama 2 Hari Presiden di Sumsel, Jenderal Bintang Satu Ini Ucapkan Terima Kasih Atas Keberhasilan PAM VVIP

Mereka juga telah membentuk grup WhatsApp yang beranggotakan agen dan pangkalan untuk koordinasi cepat jika terjadi gejolak terkait LPG subsidi.

Pemerintah kota Pagar Alam mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Pagar Alam. 

Asisten III Dawan menyatakan bahwa setiap tahun pemerintah kota terus menyosialisasikan agar ASN dan pengusaha rumah makan tidak lagi menggunakan tabung subsidi 3 Kg.

Surat edaran yang mengatur pembelian dan pendistribusian gas 3 Kg telah dikeluarkan setahun terakhir, sesuai dengan peraturan menteri energi dan sumber daya mineral nomor 26 tahun 2009. 

Penggunaan gas LPG 3 Kg harus tepat sasaran dan peruntukannya untuk konsumen rumah tangga dan usaha mikro dengan kriteria tertentu.

Pemkot Pagar Alam telah menerbitkan surat edaran beberapa kali, namun belum dilaksanakan dengan baik oleh sebagian pihak. 

Oleh karena itu, penting bagi seluruh pelaku usaha dan ASN di wilayah tersebut untuk mematuhi aturan tersebut demi keberlangsungan program subsidi gas 3 Kg yang tepat sasaran.

 

Kategori :