OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM - Lantaran istri sah tidak membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian, membuat oknum kades di Pemulutan yang digerebek warga karena diduga bersama selingkuhannya aman dari jeratan hukum pidana.
Perihal istri sah oknum kades tidak membuat laporan pengaduan polisi ini diungkapkan langsung Kasat Reskrim Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP M Ilham, SIK, CPHR kepada Palembang Ekspres.
Menurut Kasat Reskrim AKP M Ilham, istri sah oknum Kades di Pemulutan ini lebih memilih menyelesaikan masalah tersebut secara internal kekeluargaan.
"Memang benar ada penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat diduga adanya perselingkuhan yang terjadi di Pemulutan," papar Kasat Reskrim AKP M Ilham, Senin, 3 Juni 2024.
BACA JUGA:Warga Gagal Paham! Ternyata ini Fakta Sebenarnya yang Dilakukan Oknum Kades di Pemulutan
BACA JUGA:Kepergok Karena Hal ini, Oknum Kades di Pemulutan Langsung Dinikahkan!
Kemudian dari Polsek Pemulutan bersama dengan Saturan Reskrim Polres Ogan Ilir telah berkomunikasi dengan keluarga dalam hal ini istri sah oknum Kades.
"Ada juga pihak pemerintah setempat dalam hal ini Camat Pemulutan, dari keluarga ataupun istri sah tidak berkenan membuat laporan dan memilih menyelesaikan secara kekeluargaan," terangnya.
Namun demikian, sambung AKP M Ilham, pihaknya tidak urung melakukan pemeriksaan terhadap oknum Kades dan terduga selingkuhannya.
"Ya, kemarin juga diduga wanita selingkuhan oknum Kades itu diperiksa untuk dimintai keterangan," jelas dia.
BACA JUGA:Wah Parah! Oknum Kades Ogan Ilir Digerebek Massa Karena Hal Tak Terduga Ini
BACA JUGA:Oknum Kades di Ogan Ilir Hamili Gadis 24 Tahun, Labrak Aturan Desa?
Lebih lanjut dijelaskan AKP M Ilham, tentunya dugaan perselingkuhan atau perzinahan ini harus ada pelapor.
"Ya paling tidak istri sah melapor, ini tidak istri sah tidak berkenan membuat laporan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga oknum Kades di Pemulutan angkat bicara soal tudingan perselingkuhan si oknum kades bersama wanita bukan mahromnya saat digerebek warga.