JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Mulai 2025 mendatang NIK KTP bakal ada di SIM hal ini direncanakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan rencana penggantian nomor SIM dengan NIK.
Hal ini diambil oleh Korlantas Polri sebagai Langkah untuk menciptakan satu data yang terintegrasi yang lebih akurat.
"Rencana yang kita lakukan ini merupakan upaya untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia," ujar Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis 6 Juni 2024.
Dirregidens Korlantas Polri menjelaskan bahwa penggunaan NIK diharapkan dapat mencegah duplikasi pembuatan SIM.
BACA JUGA:Kinerja Gemilang, Ini Capaian Satlantas Polres PALI Dalam Verifikasi Data Material Regident
BACA JUGA:Peranan Media Sosial Sangat Vital Bagi Polri, Berikut Penjelasan Korsahli Kapolri di Polda Sumsel
Yang selama ini, kata Dirregidens Korlantas Polri memungkinkan seseorang memiliki beberapa SIM di wilayah yang berbeda.
“Rencananya, tahun depan, Insya Allah. Untuk kemudahan saja dalam hal data seseorang,” kata Brigjen Pol Yusri Yunus.
Menurutnya, sistem NIK di Indonesia telah sangat baik, dengan setiap warga negara hanya memiliki satu NIK, bahkan sejak bayi baru lahir.
"Kita berharap data SIM juga mengikuti prinsip ini, menjadi satu nomor tunggal yang digunakan untuk KTP, SIM, BPJS, dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)," jelasnya.
BACA JUGA:Kapolri Diberi Gelar Adat-Pusaka oleh Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
BACA JUGA:Mengaku Personel Kepolisian, Kakak Beradik Ini Raup Ratusan Juta Dari Aplikasi WhatsApp
Dengan NIK tersebut, petugas akan tahu bahwa yang namanya misal Rahmat sudah memiliki SIM A di Jakarta, sehingga tidak bisa lagi membuat SIM di wilayah lain.
Langkah ini juga dianggap sebagai antisipasi untuk mencegah duplikasi kepemilikan SIM dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas data.
Single data ini akan membuat semua informasi terkait, seperti BPJS dan KTP, menjadi lebih mudah dikelola dan diakses.