Korlantas Polri menargetkan penerapan sistem ini mulai 1 Juni 2025, setelah SIM Indonesia diakui di Filipina, Malaysia, dan Thailand.
BACA JUGA:Waduh! Ada Polisi Militer TNI di Royal PGC Golf Lounge, Ternyata Dalam Giat Ini
BACA JUGA:Aliran Listrik Padam di Wilayahnya, Jenderal Bintang Dua Polda Sumsel Turun Tangan
Sosialisasi kepada masyarakat sudah dimulai, namun pemegang SIM yang masih berlaku tidak perlu terburu-buru untuk melakukan penggantian.
“Sambil berjalan, yang masih berlaku bisa digunakan hingga lima tahun ke depan. Nanti, saat perpanjangan, akan mengikuti kebijakan format yang terbaru. Jadi kita memberikan kemudahan, bukan mengubah langsung,” tambah Yusri.
Rencana ini diharapkan akan mempermudah pendataan dan integrasi berbagai jenis data pribadi dalam satu sistem yang lebih efisien dan efektif, mendukung visi Indonesia untuk memiliki single data yang lebih komprehensif dan akurat.
Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Palembang bakal melakukan sosialisasi dan uji coba pada Juli mendatang, mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi salah satu syarat pembuatan SIM.
BACA JUGA:Berikut Ini 12 Satker Polri Raih Penghargaan Nilai IKPA Terbaik Versi Kemenkeu
"Bahwa bulan depan nanti kita akan melakukan sosialisasi sekaligus uji coba mengenai syarat terbaru tersebut yang menyertakan JKN untuk pembuatan SIM," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Rabu 5 Juni 2024.
Ia menerangkan, bahwa tidak hanya permohonan dalam pembuatan SIM saja tapi juga akan diterapkan untuk membuatan STNK maupun SKCK.
"Jadi sebagaimana yang kita ketahui bahwa untuk program JKN ini merupakan kolaborasi JKN dengan lembaga negara yang mendapat instruksi Presiden dalam melakukan penyempurnaan regulasi untuk beberapa hal tersebut," terangnya.
Untuk itulah Satlantas Polrestabes Palembang melakukan zoom meeting dengan Korlantas Polri terkait dengan instruksi Presiden RI No 1 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Polres Lahat Tanam Bibit Pohon Sekaligus Sosialisasi Terkait Karhutla, Ini Kata Kapolres
BACA JUGA:Berskala Internasional, Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Kebugaran
Jadi program ini baru dalam uji coba dan akan ada 7 wilayah di Indonesia yang melakukan uji coba terhadap syarat baru ini berdasarkan instruksi Presiden.