Cair 100 Persen! Ini Besaran Gaji 13 Per Jabatan, Golongan dan Penerimanya

Jumat 07 Jun 2024 - 08:35 WIB
Reporter : Juli Aulia
Editor : Juli Aulia

KORANPALPRES.COM – ASN wajib catat, inilah besaran gaji ke 13 PNS 2024 dan penerimanya

Pencairan gaji ke 13 tahun 2024 mungkin jadi hal yang paling ditunggu-tunggu bagi para ASN.

Hal ini terjadi lantaran pencairan gaji ke 13 tahun 2024 benar-benar jauh lebih besar dari tahun sebelumnya.

Sebab, kabar terbaru beredar bahwa pencairan gaji ke 13 tahun 2024 akan dicairkan 100 persen.

BACA JUGA:Cair Juni Ini! Berikut 3 Ketentuan Penggunaan Gaji 13 Tahun 2024, ASN Wajib Catat

BACA JUGA:Alhamdulillah! Pemkab Muara Enim Kucurkan Dana Rp38,8 Miliar untuk Bayar TPP THR dan TPP Gaji 13 ASN

Baik PNS aktif ataupun pensiunan akan sama-sama mendapatkan pencairan full tanpa potongan apapun sama sekali.

Lantas, berapa besaran gaji ke 13 tahun 2024 ini?

Pemerintah telah menetapkan tanggal pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada bulan Juni 2024.

Informasi rinci tentang penerima dan besaran gaji ke-13 PNS 2024 dapat ditemukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024.

Kedua peraturan ini menjelaskan detail tentang gaji ke-13, termasuk golongan penerima, besaran, dan komponen yang diterima.

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 untuk ASN dan Pensiunan Segera Cair

BACA JUGA:Catat! THR dan Gaji 13 ASN segera Cair, Ini Tanggalnya

Siapa Saja Penerima Gaji Ke-13?

Berikut daftar Golongan Penerima Gaji ke-13:

  • PNS dan calon PNS
  • PPPK
  • prajurit TNI,
  • anggota Polri,
  • pejabat negara,
  • wakil menteri,
  • staf khusus lingkungan K/L,
  • Dewan Pengawas KPK,
  • pimpinan dan anggota DPRD,
  • hakim ad hoc,
  • serta pimpinan, anggota, dan pegawai non-ASN LNS.
Kategori :