Selain itu pemilihan kata yang telah tepat tetapi disampaikan dengan cara yang kasar maka akan menimbulkan kesalahpahaman dan terkesan tidak sopan sehingga sangat perlu diperhatikan penggunaan beberapa aspek ini.
BACA JUGA:Kepsek dan Bendahara dapat Alirkan Dana BOSP Sesuai Perencanaan, Ini Kata Sekretaris Disdikbud Lahat
BACA JUGA:Catat, Ini Biaya dan Prosedur Pemindahan Tiang Listrik PLN, Ga Bisa Sembarangan!
Sehingga untuk mencapai kesantunan berbahasa ini diperlukan 5 hukum untuk mencapai komunikasi yang efektif (The 5 Inevitable Laws of Effective Communication).
Ke-5 hukum untuk mencapai komunikasi yang efektif ini antara lain Respect (menghargai lawan bicara), Empathy (kemampuan merasakan kondisi lawan bicara dan menempatkan diri atas kondisi tersebut).
Kemudian Audible (pesan dapat dipahami dengan baik), Clarity (tidak adanya keambiguan), dan Humble (memiliki sikap rendah hati saat berkomunikasi dengan lawan bicara).
Di era industri 4.0 dan juga globalisasi, kesantunan berbahasa mulai terkikis sedikit demi sedikit dikarenakan masyarakat yang tidak mempertimbangkan penggunaan kesantunan berbahasa dan sudah mulai adanya normalisasi penggunaan bahasa yang tidak santun.
BACA JUGA:Hari Pertama Pendaftaran PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi, Begini Cara Daftar
BACA JUGA:CEK DAYA TAMPUNG SEKOLAH! PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi Dibuka Besok, 7 Juni 2024
Hal ini kerap kali terlihat di media sosial dimana masyarakat sangat mudah sekali untuk menggunakan bahasa yang tidak santun dan kasar dan seringkali menggunakan hujatan yang menyebabkan saat ini masyarakat Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai masyarakat paling tidak sopan dalam bermedia sosial.
Selain itu, normalisasi penggunaan kata yang tidak santun telah masuk ke ranah pendidikan dalam berbagai aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa saat melakukan orasi dan tuntutannya.
Kritikan dan tuntutan saat berorasi kerap kali menggunakan ujaran kebencian yang dibarengi dengan kata-kata umpatan.
Poster dan slogan saat berdemonstrasi juga dibuat dengan menggunakan kata-kata umpatan.
BACA JUGA:10 Universitas Terbaik Indonesia Ini Masuk Peringkat Dunia Versi QS WUR 2025
BACA JUGA:Kampus Pertama di RI! UIN Raden Fatah Teken MoU dengan Free Burgas University Bulgaria
Hal ini menunjukkan bahwa dewasa ini, masyarakat terutama masyarakat muda mulai menormalisasi penggunaan kata-kata umpatan yang tidak sesuai dengan kesantunan berbahasa.