PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemindahan artefak dari bekas kantor Balai Arkeologi ke kantor BRIN di Cibinong ternyata sudah dilakukan diskusi di internal para periset.
Arkeolog Retno Purwanti bercerita jika sebelum pemindahan artefak ini sudah dilakukan diskusi bersama eks Pusat Penelitian Arekologi Nasional (Puslit Arkenas) dan 10 Balai Arkeologi yang ada di Indonesia.
Selain rencana pemindahan artefak, diskusi para arkeolog dan para periset ini juga membahas skema pengelolaannya.
“Apa boleh buat, keputusan sudah dibuat dan kami (arkeolog, red) hanya sekedar menjalankan tugas,” kata Retno.
BACA JUGA:Hujan Protes Ratusan Artefak Sumsel Dipindahkan ke Cibinong, Ini Tanggapan Mantan Ketua BALAR
Dia menjelaskan, proses pemindahan artefak ke Cibinong ini merupakan bentuk penyelamatan artefak yang masih berlokasi di kantor bekas Balai Arkeologi (Balar) yang kini berfungsi menjadi kantor kerja bersama BRIN.
”Kondisi artefak-artefak tidak terawat, karena arkeolog dan teknisi terpencar-pencar di berbagai lokasi dan tidak lagi yang secara khusus menangani ini,” jelasnya.
Praktis, sambungnya, lambat laun artefak juga rawan mengalami kerusakan.
Dia menambahkan, di Cibinong artefak tersebut akan diupayakan untuk disususun sama seperti di ruang artefak masing-masing eks Balar dan fasilitas gedungnya sudah memadai.
BACA JUGA:Evaluasi Status Bandara SMB II Palembang, DPR RI: Pikirkan Pekerja Bukan Wisatawan Asing!
“Beberapa teman arkeolog secara sukarela dan atas inisiatif sendiri berkenan untuk memastikan keadaan koleksi tersebut di Cibinong,” katanya.
BRIN juga mempersilahkan nanti ketika ada stakeholder (pemerintah daerah atau komunitas) yang ingin mengambil kembali artefak tersebut, akan dibuka ruang komunikasi seluas-luasnya dan bisa bersurat kepada BRIN.
“Langkah pemindahan ini berulang kali dikatakan bahwa ini adalah penyelamatan artefak, karena semua kantor eks Balar mengalami proses renovasi, sehingga besar kemungkinan artefak bisa terdampak dari proses tersebut,” jelasnya.