KORANPALPRES.COM - Para penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat bernafas lega dengan adanya pencairan saldo yang telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI dan BNI.
Saldo BPNT yang telah cair di KKS Bank BRI dan BNI memberikan bantuan langsung kepada keluarga penerima manfaat untuk memperoleh kebutuhan pangan mereka.
Nominal sebesar Rp400.000 yang diterima pada tanggal 9 Juni 2024 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi mereka selama periode Mei-Juni 2024.
Sementara itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus mendorong agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) segera dicairkan.
BACA JUGA:Cegah Potensi Kelangkaan BBM Solar, Ini yang Dilakukan Polisi Tanjung Raja
BACA JUGA:Satgas Kizi TNI Konga Kembali Terima Inspeksi Dari PBB
KPM terus mengingatkan pemerintah terkait pencairan BLT MRP yang telah dijanjikan sebelumnya.
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, KPM menunjukkan keberaniannya dengan menyuarakan keluhan dan harapan mereka melalui akun Instagram pribadinya.
BLT MRP sebelumnya dijanjikan oleh Menko Perekonomian, Erlangga Hartarto, untuk disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan alokasi Rp600.000 selama 3 bulan.
BLT MRP merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang rentan terhadap risiko pangan, terutama dalam menghadapi kenaikan harga pangan atau kekurangan pasokan pangan yang disebabkan oleh faktor eksternal seperti bencana alam atau perubahan iklim.
BACA JUGA:Tugas Selesai, Satgas Pam Enggano Terima Upacara Penyambutan Kembali Dari Penugasan
BACA JUGA:Aman dan Tepercaya! 5 Obat Batuk Pilek untuk Anak, Flu Hilanga Bunda pun Tenang
Tujuan utama BLT MRP adalah untuk memberikan bantuan keuangan kepada keluarga miskin atau rentan agar mereka dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pangan, serta mengurangi tingkat kelaparan dan malnutrisi di masyarakat.
Bantuan yang diberikan biasanya berupa dana tunai yang langsung diberikan kepada keluarga penerima manfaat, yang kemudian dapat mereka gunakan untuk membeli kebutuhan pangan mereka.
BLT MRP biasanya diberikan dalam bentuk alokasi tertentu selama periode waktu tertentu, seperti dalam kasus yang disebutkan sebelumnya, yaitu alokasi sebesar Rp600.000 untuk periode April, Mei, dan Juni.