Nyaris Sempurna, Beginilah Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Aplikasi Banpol Polda Sumsel

Selasa 11 Jun 2024 - 09:06 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Kemudian pencurian 1,8 persen, narkoba 4 persen, balapan liar 2,2 persen, illegal drilling 2,2 persen, karhutla 2 persen.

BACA JUGA:Polisi Cilik Berkarakter, Satlantas Polres Muara Enim Memberikan Pelatihan ke Siswa SD

BACA JUGA:Tekan Aura Jahat di Prabumulih, Ini Cara Jitu Aparat Kepolisian

Kemacetan lalu lintas 1,3 persen, pelayanan Polri 6,6 persen, lain-lain 44,6 persen serta laporan palsu (prank) 2 persen. 

Laporan masyarakat yang telah diselesaikan sebanyak 93,4 persen, sedangkan masih dalam proses penyelesaian sebanyak 6,6 persen.

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Sumatera Selatan yang melaporkan gangguan Kamtibmas kepada Polda Sumsel, melalui whatsapp Bantuan Polisi ini,Polda Sumsel terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak bulan Oktober 2022 lalu, Polda Sumsel telah meluncurkan sebuah layanan publik yang diberi nama Banpol (Bantuan Polisi) dengan nomor 081370002110.

BACA JUGA:Tidak Laik Jalan, Begini Tindakan Tegas Polri Kepada Bus Pariwisata

BACA JUGA:Dukung Program FKDB, Ini Langkah Ditempuh Polri Untuk Kemajuan di Indonesia

Yang bisa dihubungi masyarakat untuk menyampaikan informasi ataupun laporan gangguan kamtibmas, sehingga langsung ditindaklanjuti.

Masyarakat dapat melaporkan dan menginformasikan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Termasuk pengaduan tentang pelayanan yang dilakukan oleh kepolisian. Aplikasi Banpol ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian.

Sebagai upaya memberikan rasa aman dan ketertiban di masyarakat, maka berbagai langkah telah dilakukan jajaran Polda Sumsel.

BACA JUGA:Perdana di Masjidil Haram, Aipda M. Aliudin shalat Jumat Dengan Cuaca Begini

BACA JUGA:Illegal Refinery, Sinergi Polri-TNI Bongkar 75 Lokasi Minyak Ilegal di Muba

Dimana Polda Sumsel dan jajaran memberikan layanan Banpol melalui nomor telpon dan call canter, sehingga masyarakat bisa melaporkan langsung situasi kamtibmas yang terjadi ditengah masyarakat.

Kategori :