Layanan Banpol Polda Sumsel dan jajaran ini siap melayani selama 24 jam. Layanan Banpol dan call center untuk membantu dan memudahkan masyarakat dalam melaporkan situasi keamanan di masyarakat.
"Jadi masyarakat tidak perlu repot harus datang ke kantor polisi untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Cukup telp saja dan akan segera ditindak lanjuti," katanya.
Menurutnya, dengan cepatnya masyarakat memberikan informasi ke pihak kepolisian maka akan cepat tercipta situasi kamtibmas di masyarakat.
BACA JUGA:Hal Yang Biasa Terjadi di Lingkungan Polri, Begini Kata Kapolrestabes Mengenai Mutasi Yang Terjadi
BACA JUGA:Institusi Kepolisian Ternyata Juga Memiliki Pahlawan Penting, Berikut Buktinya
"Setiap laporan yang kita terima, apapun itu pasti akan langsung disikapi sesuai dengan prosedur dan aturan Perundang-undangan yang berlaku," terangnya.
Ia menjelaskan, walaupun sudah ada layanan Banpol, namun Polda Sumseljajaran akan tetap melakukan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat terkait situasi kamtibmas.
"Kita akan menyikapi setiap isu yang berkembang terutama informasi yang berpotensi terhadap keamanan," jelasnya Kapolda Sumsel.
Untuk itu, ia berpesan apabila menemukan informasi kejahatan supaya secepatnya melakukan koordinasi ke perangkat hukum dilingkungan masing masing.
BACA JUGA:Event Kemala Run 20224, Polda Sumsel Kirim 91 Atlet Pelari Tercepat, Ini Penjelasannya
"Dengan adanya koordinasi, maka masyarakat jangan sungkan-sungkan menghubungi nomor Banpol Polda Sumsel maupun jajaran yang telah kita sebarkan itu," pungkasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".