Koordinator PPDB SMA Sumsel Anang Purnama Kurniaawn menulis surat pengunduran diri pada tanggal 22 Mei 2024.
BACA JUGA:CEK DAYA TAMPUNG SEKOLAH! PPDB SMPN Palembang Jalur Zonasi Dibuka Besok, 7 Juni 2024
BACA JUGA:Meriahkan Pekan Raya Lampung, UMK Binaan Bukit Asam (PTBA) Ikut Pamerkan Hasil Kerajinan Tangan
Dalam surat tersebut, Anang mengaku sudah mendapatkan banyak tekanan dari oknum yang memaksa pelaksanaan penerimaan siswa baru berjalan tidak sesuai aturan.
Dengan kata lain, budaya titipan siswa untuk masuk tanpa melalui jalur resmi dari pemerintah masih saja terjadi.
Akibat tekanan itu, Anang mengaku sudah mempengaruhi mental dan psikologinya.
Surat pengunduran diri ini sebenarnya sudah dilayangkan Anang sejak Januari 2024 kemarin.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Disdik Palembang Beberkan Perilaku Kecurangan PPDB SMP, Ternyata Ada di 2 Jalur Ini
BACA JUGA:SIMAK! Ini Informasi Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024: Syarat Usia dan Mekanisme Jalur Zonasi
Dia berharap tidak lagi ditugaskan sebagai pengelola PPDB. Namun hingga usai pengumuman, surat tersebut informasinya belum ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Ombudsman Sumsel Terima Puluhan Pengaduan Masyarakat
Ombudsman Sumsel juga menerima puluhan pengaduan dari masyarakat pasca pengumuman penerimaan siswa baru.
Jumlah pengaduan PPDB SMA didominasi sekolah favorit yang ada di Kota Palembang.
BACA JUGA:SIMAK! Ini Informasi Pendaftaran PPDB SMP Palembang 2024: Syarat Usia dan Mekanisme Jalur Zonasi
BACA JUGA:Pintu Kecurangan PPDB SMA Sumsel Dibeber Ombudsman Sumsel: Butuh Pengawasan Masyarakat!
Atas laporan pengaduan itulah, Ombudsman Sumsel minta klarifikasi ke sekolah.