PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Kembali terjadi di Kota Palembang, bahkan aksinya viral di media sosial (medsos) Instragram.
Namun belum diketahui secara pasti Tempat Kejadian Perkara (TKP) tapi aksinya saat azan Magrib berkumandang pada Kamis 13 Juni 2024 sekira pukul 18.16 WIB.
Untuk video viralnya di Instagram lebih kurang memperlihatkan seorang pelaku menggunakan helm berwarna hitam dan mengenakan baju putih serta celana Panjang sedang membuka pagar rumah korban.
Video berdurasi lebih dari 32 detik itu, memperlihatkan pelaku berhasil membuka pagar rumah korban dengan menggunakan kunci liter T.
BACA JUGA:Waduh! Rumah Panggung di Palembang Jadi Arang, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha, Aksi Pencurian Kambing di Palembang Viral di Medsos
Lalu kembali masuk pekarangan rumah korban dengan cara mengendap ngendap. Kurang lebih 1 menit, pelaku pun berhasil menghidupkan motor korban dan kemudian membawanya kabur.
Diketahui, pelaku beraksi setelah korban menutup pagar rumahnya. Dalam posting tersebut juga tertulis "telah kehilangan Honda beat street warna hitam BG 8193 AC0 milik Mamad saat Magrib Ini".
"Beda cuman 1 menit pas Mamad masukan motor posisi terkunci stang sama klip besi tertutup juga," jelas postingan video tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit Ranmor Iptu Jhoni Palapa, saat di konfirmasi terkait video viral tersebut sudah mengetahui.
BACA JUGA:Gara-gara Tabung Gas, Seorang Pemuda di Palembang Diamankan Unit Ranmor Polrestabes
BACA JUGA:Pasal TV, Satu Unit Rumah di Jakabaring Palembang Nyaris Jadi Arang
"Kita telah mengetahui video viral tersebut. Hingga kini masih kami lakukan penyelidikan," ungkapnya. Untuk TKP, lanjut Jhoni, belum diketahui dimana.
Namun Jhoni berharap agar korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek atau Polrestabes, Palembang, agar cepat Ditindaklanjuti.
"Agar cepat ditindaklanjuti tentunya diharapkan korban melapor. Untuk sementara kini kita masih mempelajari CCTV yang ada dan mengendus keberadaan pelaku," tutupnya.