KORANPALPRES.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) diminta untuk bersiap-siap mengikuti proses seleksi tahun 2024 yang segera dibuka.
Jadwal resmi pendaftaran CPNS 2024 Kemenkumham akan segera diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga para calon pelamar dihimbau untuk terus memantau perkembangan terbaru melalui kanal resmi pemerintah.
Persiapan yang matang dan pemenuhan syarat-syarat yang ketat diharapkan dapat meningkatkan kesempatan mereka untuk bergabung dalam layanan publik di Kemenkumham.
Mengingat, Kemenkumham telah merilis 19 formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS 2024, termasuk posisi yang menarik seperti CPNS Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
BACA JUGA: 9 Rekomendasi Cologne Baru Terbaik Tahun Ini untuk Dipakai Musim Panas
Menurut informasi yang disampaikan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham melalui akun Instagram, lowongan untuk menjadi CPNS Penjaga Tahanan juga terbuka bagi lulusan SMA sederajat.
Detail lengkap mengenai persyaratan dan proses pendaftaran untuk posisi ini dapat diakses melalui situs resmi Kemenkumham.
Untuk menjadi calon CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham 2024, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain kewarganegaraan Indonesia, usia minimum 18 tahun, tidak memiliki catatan pidana tertentu, serta kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Tugas utama CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham mencakup pengawasan, pembinaan, dan keamanan narapidana dan tahanan.
BACA JUGA:Review Nokia 8 Pro, Performa Tangguh dan Desain Premium dengan Harga Terjangkau!
BACA JUGA:Rekomendasi 5 Sekolah Kedinasan yang Sediakan Fasilitas Asrama Terbaik, Bonus Pendidikan Gratis!!
Mereka bertanggung jawab atas pemeliharaan tata tertib serta pelaporan harian terkait keamanan dan pengamanan.
Gaji yang ditawarkan untuk CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham mencapai antara Rp5,71 juta hingga Rp 6,26 juta per bulan.
Berikut adalah syarat-syarat mendaftar CPNS Penjaga Tahanan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tahun 2024, yang perlu dipenuhi oleh calon pelamar: