Gaji Capai Rp6,26 juta Per Bulan! Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Kemenkumham, Syarat-syarat yang Wajib Dipenuhi

Sabtu 15 Jun 2024 - 07:54 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Diantaranya sebagai berikut:

BACA JUGA:TOK! Menko PMK Sebut Korban Judol Bisa Jadi Penerima Bansos, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Masih Ada Kesempatan Masuk Kampus Favorit Jalur Mandiri Memakai Nilai UTBK-SNBT Kemarin

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun pada saat mendaftar, untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, Pegawai BUMN/BUMD, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.
  • Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
  • Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).
  • Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). 
  • Jika domisili pelamar tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar di wilayah provinsi lain, wajib menyertakan surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
  • Untuk pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat, wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
  • Untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan:
  • Pria minimal 165 cm.
  • Wanita minimal 160 cm.
  • Pelamar harus merupakan lulusan SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, atau lulusan dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang bersangkutan.

Syarat-syarat ini telah ditetapkan untuk memastikan bahwa para calon CPNS Penjaga Tahanan memenuhi standar yang diperlukan untuk menjalankan tugas dengan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:SIKAT! Modal Main Game Dapat Saldo DANA Gratis Rp100.000, Simak Rahasianya di Sini!

BACA JUGA:TOP 6 Essence untuk Kulit Kombinasi Terbaik, Anti Aging Bikin Wajah Secerah Matahari

Tugas CPNS Penjaga Tahanan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meliputi serangkaian tanggung jawab yang krusial dalam pengelolaan tahanan.

Berikut adalah uraian lengkap mengenai tugas-tugas mereka:

  • Bertugas untuk melakukan pengawasan ketat terhadap narapidana dan anak didik di lingkungan tahanan.
  • Menjaga kebersihan dan keteraturan dalam lingkungan tahanan.
  • Mengawal proses masuk, penempatan, serta keluarnya narapidana atau anak didik dari tahanan.
  • Melakukan pemeriksaan rutin untuk mencegah dan menanggulangi pelanggaran keamanan di dalam tahanan.
  • Menyusun laporan harian dan membuat berita acara terkait pelaksanaan pengamanan di tahanan.
  • Tidak hanya itu, jabatan Penjaga Tahanan di Kemenkumham melibatkan jam kerja dengan pola shift 3-4, yang berarti mereka harus siap bekerja tanpa mengenal hari libur, termasuk tanggal merah dan hari libur nasional. 
  • Hal ini menuntut tidak hanya kecerdasan dan integritas, tetapi juga fisik yang prima yang diuji melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

BACA JUGA:Kasus Stunting, Polres Muara Enim Komitmen Kuat Pencegahan Stunting

BACA JUGA:Ternyata Aksi Curanmor Viral di Medsos di Tempat Bos Ikan Giling

Dengan tanggung jawab yang besar dalam menjaga keamanan dan keteraturan di tahanan, CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham menjadi pilar penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Adapun untuk informasi lebih lanjut seputar jadwal pendaftaran CPNS 2024 Kemenkumham, termasuk link pendaftaran dan detail pembukaan, disarankan untuk terus memantau situs resmi casn.kemenkumham.go.id. 

Informasi terbaru dan resmi mengenai seleksi CPNS akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan.

Bagi calon pelamar, penting untuk mengikuti kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi terpercaya dan terkini mengenai proses pendaftaran CPNS 2024.

Semoga informasi ini bermanfaat.

 

Kategori :