Sebab, pada 2015 dan 2019 juga terjadi kenaikan gaji, namun besarannya hanya 5 persen saja.
BACA JUGA:Gercepin Daftar! Pemprov Bangka Belitung Buka 3.332 Formasi PPPK dan 40 Formasi CPNS 2024
BACA JUGA:TERLENGKAP! Kemenkumham Resmi Rilis 24 Formasi Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ini Daftarnya
Dengan usulan kenaikan ini, diharapkan ada perbaikan penghasilan bagi aparatur negara sehingga para abdi negara bisa bekerja lebih baik lagi.
Berikut ini tabel kenaikan gaji PNS 2024 beserta dengan pensiunan dan para janda - duda PNS:
Tabel Gaji PNS 2024
- Golongan 1a Rp1.685.664 hingga Rp2.522.664
- Golongan 1b Rp1.840.860 hingga Rp2.670.732
- Golongan 1c Rp1.918.728 hingga Rp2.783.700
- Golongan 1d Rp1.999.944 hingga Rp2.901.420
- Golongan 2a Rp2.183.976 hingga Rp3.643.488
- Golongan 2b Rp2.385.072 hingga Rp3.797.604
- Golongan 2c Rp2.485.944 hingga Rp3.958.200
- Golongan 2d Rp2.591.136 hingga Rp4.125.600
- Golongan 3a Rp2.785.752 hingga Rp4.575.312
- Golongan 3b Rp2.903.580 hingga Rp4.768.848