PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Ribuan guru berstatus PNS dan PPPK di Palembang hingga kini belum menerima gaji 13.
Padahal, para pegawai yang bertugas di Dinas lain di Kota Palembang sudah cair pada awal bulan Juni 2024.
Hal inilah dikeluhkan para guru berstatus PNS dan PPPK di Palembang, mereka merasa dianaktirikan karena lambatnya pencairan gaji 13 tersebut.
“Gaji 13 untuk guru PNS/PPPK masih belum cair sementara mayoritas dinas lain sudah dari awal bulan tadi. Kami bingung kejelasannya, guru seolah dianak-triikan terus,” kata salah seorang guru PNS di Palembang yang namanya enggan diwartakan, Selasa 18 Juni 2024.
BACA JUGA:PPDB SD-SMP Palembang Amburadul, PGRI Soroti Kerja Vendor yang Tidak Becus
BACA JUGA:5 Rahasia Marinasi Sate Sapi yang Lezat, Caranya Mudah Banget!
Dia menjelaskan, pencairan gaji 13 biasanya diperuntukkan untuk kebutuhan anak sekolah.
Dengan kata lain, tahapan pencairan gaji 13 ini dilakukan pada pertengahan tahun seperti bulan Juni atau Juli.
“Tahun kemarin pencairan gaji 13 tidak jauh dengan dinas lain, tapi sekarang malah belum ada info,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku mendapat kabar pencairan tersebut sebelum lebaran Idul Adha 1445 H, namun hingga saat ini tak kunjung cair.
BACA JUGA:4 Titik Traffic Light Kota Lahat Terdengar Nyanyian Lagu, Kira-kira Judulnya Apa Ya
“Kami minta kejelasannya saja mengapa gaji 13 belum juga cair sampai hari ini,” tegasnya.
Keluhan ini diakui karena guru non sertifikasi hanya menunggu pendapatan dari gaji bulanan saja.
Sebab, sejak dia menjadi PNS pada tahun 2019 hingga saat ini tunjangan kinerja atau tukin sudah tidak didapat lagi.