“Sudah tidak dapat tukin, pencairan gaji 13 untuk guru non sertifikasi ini juga terlambat,” keluhnya.
BACA JUGA:3 Skenario Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Sama-sama Sulit!
Oleh sebab itulah, dia menilai ada kesenjangan antara structural dengan fungsional.
Jika struktural masih mendapat tukin yang berasal dari APBD Kota Palembang, sedangkan fungsional hanya mengandalkan gaji 13 saja.
“Kami berharap pencairan gaji 13 ini bisa segera dilaksanakan agar guru non sertifikasi tidak lagi menunggu,” harapnya.
Di tempat terpisah, Sekretaris PGRI Kota Palembang Herman Wijaya mengaku belum mengetahui gaji 13 tersebut.
BACA JUGA:Wah! Ada Promo Menarik di Istana Bangunan Palembang Dengan Gratis Ongkir, Berikut Syaratnya
“Nanti kami kroscek dulu soal itu,” ujarnya.