"Saya berharap laporan saya segera ditindaklanjuti dan terlapor Robi dapat bertanggung jawab atas ulahnya tersebut yang mengakibatkan saya mengalami kerugian 1 unit kendaraan bermotor," tambahnya.
BACA JUGA:Tim Gabungan Tangkap 2 Tersangka Aksi Tawuran Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Ini Tampangnya
BACA JUGA:Waduh! Puluhan Masyarkat Palembang Memadati Rutan di Mapolrestabes Palembang, Ternyata Demi Hal Ini
Sementara itu, untuk laporannya sendiri sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit piket Reskrim Polrestabes Palembang.
Yang kemudian akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait laporan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor milik korban Andikatersebut dengan terlapor Robi.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".