Beri Penyuluhan Hukum, Sultan Palembang Buat Terpukau Masyarakat Adat

Rabu 19 Jun 2024 - 20:55 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Lebih lanjut, Sekretaris Yayasan Kesultanan Palembang Dato’ Pangeran Suryo Febri Irwansyah mengimbuhkan, penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari komitmen Yayasan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat adat.

BACA JUGA:Gokil! Menari 8 Jam Tanpa Jeda, Ratusan Penari Ini Buat Sultan Palembang Terkesima

BACA JUGA:Ribuan Peserta Antusias Hadiri Puncak Ziarah Kubra, Ini Harapan Sultan Palembang

Lewat kegiatan ini pula pihak Yayasan Kesultanan Palembang Darussalam ingin memastikan mereka mendapatkan akses yang adil terhadap keadilan.

Acara ini disambut dengan antusias oleh para peserta penyuluhan yang terdiri dari berbagai perwakilan masyarakat adat di Palembang. 

Mereka terlihat sangat aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait isu-isu hukum yang dihadapi sehari-hari.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, Febri berharap kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat adat di Palembang dapat semakin diperkuat. 

BACA JUGA:Go Internasional! Sultan Palembang Kenalkan Hulu Melayu ke Ulama Asal Thailand

BACA JUGA:Sultan Palembang Dukung Lorong Taman Bacaan Jadi Kampung Dulmuluk, Ini Alasannya!

“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak hukum, masyarakat adat diharapkan dapat lebih terlindungi dan terlayani dengan baik dalam berbagai aspek kehidupan hukum,” tandas Febri.

Masih di kesempatan yang sama, Dinda Dwi Agresia dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya menyampaikan bahwa acara ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat adat.

"Acara ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum kepada masyarakat adat serta cara mengakses bantuan hukum yang tersedia," beber Dinda.

Narasumber utama dalam kegiatan ini, Bustanul Fahmi dari Yayasan LBH Sejahtera Palembang Sriwijaya mengurai secara rinci berbagai informasi penting terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011.

BACA JUGA:Bukan Hanya Kemas Ahmad Idham Murni, Petuah Sultan Palembang Ini untuk Semua Pengurus Percasi Kota Palembang

BACA JUGA:Bukan Karena Ketampanannya, Siswi SMA Taruna Nusantara Magelang Ini Kagumi Sultan Palembang Darussalam

Mulai dari perihal siapa saja yang berhak menerima bantuan hukum, prosedur pengajuan bantuan hukum, serta peran lembaga bantuan hukum dalam mendampingi masyarakat.

Kategori :