Gara-gara Kartu ATM Tersangkut di Dalam Mesin, Seorang Pria di Palembang Kehilangan Uang Rp50 Juta

Kamis 20 Jun 2024 - 15:25 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Sementara itu, laporan dari pelapor sendiri telah diterima dengan tindak pidana pencurian biasa yang tertera dalam undang-undang (UU) No 1 Tahun 1946.

BACA JUGA:Tim Gabungan Tangkap 2 Tersangka Aksi Tawuran Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Ini Tampangnya

BACA JUGA:Waduh! Puluhan Masyarkat Palembang Memadati Rutan di Mapolrestabes Palembang, Ternyata Demi Hal Ini

Tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 362 juncto 363 KUHP dan laporan korban kini dalam proses penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Kategori :