"Jadi jangan manual lagi, kalau bisa bangun pabrik nya lebih modern untuk lebih banyak menyuplai nanas ekspor keluar," paparnya.
Namun kata Panca, rencana membangun pabrik ini, pihaknya masih mencari kajian terlebih dahulu dengan lengkap baru eksekusi.
"Seperti kita bangun pabrik pakan di perikanan kemarin, itu banyak kajiannya, salah satu melihat pabrik lain di berbagai daerah, jangan langsung eksekusi kita lihat dulu kajiannya," tukasnya.
Beberapa bulan lalu, disela kegiatan pelantikan kepala desa, Bupati Panca meninjau pengolahan serat daun nanas Desa Kayu Ara, Kecamatan Rambang Kuang.
BACA JUGA:Dana Rp 9.5 M Dari Pusat Mulai Direalisasikan Pemkab Ogan Ilir, Untuk Apa Ya?
Melihat pengolahan serat dari bahan daun nanas, Bupati berpesan kepada Diskoperindag dan UMKM untuk membuat program edukasi bagi pelaku UMKM seperti pengolahan serat daun nanas dan lain-lain agar dapat mengembangkan usahanya dengan baik.
Baik dari sisi pengolahan maupun pemasaran produk. Tidak hanya itu, memberikan edukasi prihal kemasan juga dinilai perlu agar menjadi daya tarik tersendiri bagi para konsumen.
Ya, sehingga produk UMKM dapat diterima di pasar dan dapat bersaing dengan produk-produk lainnya di Indonesia.
"Usaha ini sangat tepat dikembangkan mengingat saat ini unsur alami menjadi alternatif dalam penangan dampak lingkungan, serta usaha ini memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi, serta dapat diolah dalam skala rumah tangga," tukas Panca waktu itu.*
BACA JUGA:Cara Mudah Mengurus Permohonan SKHPN Di BNNK Ogan Ilir, Catat Syaratnya